BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kota Bandar Lampung terbentuk, Sabtu (6-12). PPL itu diisi 98 orang dan 60% di antaranya pernah menjadi penyelenggara Pemilu 2004 dan Pilgub Lampung 2008.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandar Lampung Dadang Priyatna di ruang kerjanya, Selasa (9-12), memastikan pembentukan PPL telah rampung sejak Sabtu. Bahkan kini pihaknya tengah mempersiapkan pengukuhan PPL itu.
"Sabtu lalu sudah terkumpul semua nama-nama PPL dari Panwascam-- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Bandar Lampung. Satu orang PPL untuk mengawasi satu kelurahan," kata Dadang, didampingi anggotanya Akhmad Hidayat, kemarin.
Seluruh PPL itu, kata dia, segera dikukuhkan, tetapi menunggu penyampaian pembentukan panwascam dan staf sekretariat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara masih ada satu kendala yang menghambat penyampaian laporan pembentukan panwascam dan sekretariat kepada Bawaslu. "Kendala itu adalah belum selesainya pembentukan kepala dan staf sekretariat Panwascam Sukarame," kata Dadang.
Sementara itu, Dadang menambahkan 60% di antara seluruh PPL itu pernah terlibat sebagai penyelenggara pemilu, yakni menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Menurut dia, mantan penyelenggara memang diprioritaskan berdasarkan pengalaman selaku penyelenggara pemilu.
Dalam perekrutan, panwascam langsung memilih dan menetapkan PPL. Hal ini sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, Pasal 96. Pemilihan dan penetapan tersebut tanpa melewati mekanisme tes, baik tertulis, wawancara, ataupun psikologi.
Rangkul PT
Sementara itu Panwaslu Lampung menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi (PT) terkait pengawasan Pemilu 2009.
"Panwaslu Lampung menjajaki kerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) dan IAIN Raden Intan terkait pengawasan pemilu mendatang," kata Ketua Panwaslu Provinsi Lampung Desmy Putra Jayasinga, di Bandar Lampung, kemarin.
Menurut Desmy, peran perguruan tinggi sangat penting pada Pemilu 2009, terutama dalam membantu pengawasan pemilihan umum di daerah ini. Namun teknis atau pola kerja sama belum diatur secara terperinci. "Kami, baik Panwaslu maupun perguruan tinggi memiliki komitmen bersama agar penyelenggaraan pemilu mendatang berjalan secara berkualitas."
Dengan pemantapan alur dan koordinasi antarunsur terkait, serta penguatan sistem pengawasan menyeluruh diharapkan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan jurdil.
Sebelumnya, ia menyebutkan Panwaslu Lampung memproses sebanyak 10 kasus pelanggaran pada sejumlah tahapan Pemilu 2009. Pelanggaran tahapan Pemilu 2009 di daerah ini diketahui berdasarkan laporan dari warga, peserta pemilu, dan temuan panitia pengawas. Pelanggaran berupa manipulasi data calon anggota legislatif, kemudian terdaftar lebih dari satu tingkat atau daerah pemilihan (DP), konflik internal partai politik pada pengajuan calon anggota legislatif (caleg), dan pemberian sanksi hukum terhadap caleg tertentu.--sumber lampung post--
No comments:
Post a Comment