BANDAR LAMPUNG (Lampost): Hampir semua kegiatan persiapan pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) digelar di hotel-hotel. Meski punya kantor berfasilitas aula, kedua penyelenggara itu jarang menggelar kegiatan di kantor sendiri.
Pemantauan Lampung Post, selama kurang dua pekan ini saja setidaknya ada tiga kegiatan yang tercatat diadakan di hotel-hotel di Bandar Lampung. Selain menyewa ruang pertemuan, para penyelenggara pemilu selalu menyewa beberapa kamar yang digunakan untuk menginap. Beberapa kamar itu dipakai, baik oleh penyelenggara maupun peserta kegiatan.
Salah satu kegiatan di antaranya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Panwaslu Kabupaten/Kota se-Lampung. Rakerda 4--6 Desember itu digelar di Hotel Bukti Randu.
Kegiatan lain, yaitu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test®MDBU¯) calon anggota KPU kabupaten/kota se-Lampung. KPU Lampung menyelenggarakannya di Hotel Grande 9--16 Desember.
Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Bandar Lampung mengadakan tes wawancara di Hotel Indra Puri pada 2--3 Desember lalu. Hal serupa dilakukan Timsel Calon Anggota KPU Tanggamus di Hotel VIP, Gisting.
Sebulan yang lalu, Panwaslu Bandar Lampung menggelar pelantikan dan pembekalan 39 orang anggota panwaslu kecamatan (panwascam) di Hotel Kurnia Perdana. Tempat pelaksanaan pelantikan dan pembekalan itu sempat mendapat penilaian tidak netral oleh Panwaslu Lampung.
Kegiatan yang sama pernah pula dilaksanakan Panwaslu Tanggamus di Hotel 21 Gisting. Panwaslu Tanggamus mengundang Panwaslu Lampung saat melantik 84 anggota panwascam dari 28 kecamatan se-Tanggamus. Sebelumnya, Panwaslu Lampung sempat mengadakan tes wawancara calon anggota panwaslu kabupaten/kota di Hotel Indra Puri selama lima hari.
Tarif Per Kamar
Sumber Lampung Post di salah satu hotel yang pernah dijadikan tempat penyelenggaraan kegiatan mengatakan tarif satu kamar per hari rata-rata Rp600 ribu. "Itu cuma room rental (sewa kamar) saja. Kalau sama makan dan fasilitas lain bisa mencapai Rp1 juta," ujar sumber itu. Menurut sumber tersebut, pernah dalam beberapa hari kegiatan, penyelenggara menyewa sepuluh kamar.
Sudah Dianggarkan
Ketua Panwaslu Lampung Desmy Putra Djayasinga mengaku kegiatan diadakan di luar kantor karena pertimbangan anggaran. "Memang sudah ada anggarannya dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)." Selain itu, sambung dia, Panwaslu mempertimbangkan pula faktor pengaruh dari pihak-pihak di luar Panwaslu. "Kami ingin menjaga independensi dari pihak-pihak luar."
Hal senada disampaikan anggota KPU Lampung Sholihin. Menurut dia, KPU berupaya fokus memaksimalkan hasil kegiatan. "Fit and proper test di kantor sebenarnya bisa-bisa saja, cuma kurang konsentrasi. Tamu-tamu pasti ada dan tidak mungkin tidak ditemui."
Sholihin menambahkan KPU tidak mungkin memaksakan kegiatan diadakan di luar kantor jika tidak terdapat anggaran. "Kami juga tidak mau memaksanakan kalau tidak ada anggarannya. Dan, ternyata selama ini ada anggarannya."--sumber lampung post--
No comments:
Post a Comment