BANDAR LAMPUNG (Lampost): Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung Budi Harjo mengadukan anggota KPU Lampung Sholihin ke Poltabes Bandar Lampung, Jumat (26-12).
Budi merasa nama baiknya tercemar karena disebut Sholihin gugup saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 10 besar calon anggota KPU kabupaten/kota. Budi mendatangi kantor Poltabes Bandar Lampung sekitar pukul 14.00. Budi bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Kompol Namora L.U. Simanjuntak di ruang kerjanya.
"Saya merasa nama baik saya tercemar karena sudah disebut nervous (gugup) waktu fit and proper test. Boleh didengar rekaman tes, yang gugup bukan saya, tapi dia (Sholihin). Malah justru saya yang meluruskan pertanyaan dia soal BPP (Bilangan Pembagi Pemilih)," kata Budi.
Meski telah mengadukan Sholihin ke Poltabes, Budi belum menyerahkan laporan secara resmi. "Ini shock therapy kepada siapa pun orang atau kelompok yang pernyataannya membuat orang tersinggung dan merasa nama baiknya tercemar," tandas dosen FISIP Universitas Lampung itu.
Budi mengutarakan dirinya masih memberi kesempatan kepada Sholihin agar meluruskan pernyataan tersebut. "Saya kasih kesempatan sama dia untuk meluruskan."
Kompol Namora mengungkapkan kepada Budi bahwa pencemaran nama baik merupakan pelanggaran terhadap Pasal 310, Ayat (20). "Tapi dalam laporan nanti kami perlu bukti pernyataan Sholihin di surat kabar. Pernyataan itu juga harus dikaji lagi melalui ahli bahasa, apakah masuk kategori pencemaran nama baik atau tidak," jelas Namora.
Diberitakan Lampung Post, Minggu (21-12), Sholihin menjelaskan alasan tidak melolosnya Budi ke dalam lima besar anggota KPU Bandar Lampung dikarenakan nilai Budi lebih kecil dari calon lainnya. "Budi masuk di ranking enam. Sewaktu pelaksanaan fit and proper test dia nervous," ujar Sholihin.
Saat dihubungi kemarin, Sholihin mengaku akan menyelesaikan persoalan tersebut secara pribadi kepada Budi. "Saya akan komunikasikan ini langsung dengan Budi secara pribadi. Budi itu saudara saya, kok," kata dia.
Menurut Sholihin, penilaian gugup terhadap Budi merupakan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan secara keseluruhan. "Kalau saya sendiri memberi nilai besar kepada Budi. Yang menyatakan Budi gugup itu hasil penilaian keseluruhan tim," imbuhnya.
Berdasarkan catatan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi digelar Selasa (9-12), di Hotel Grande. Komisioner KPU Lampung yang menguji di antaranya Edwin Hanibal, Pattimura, Nanang Trenggono, dan Sholihin, kecuali Handi Mulyaningsih yang tengah menunaikan ibadah haji.sumber lampung post
No comments:
Post a Comment