Friday, December 26, 2008

Berita Pemilu Daerah: PENGAWAS: Panwaslu Kota Kaji 7 Caleg Bermasala

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Niat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandar Lampung melaporkan dugaan calon anggota legislatif (caleg) bermasalah kepada Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih belum kesampaian. Hingga Jumat (26-12), Panwaslu mengaku masih melakukan kajian.

Anggota Panwaslu Bandar Lampung Akhmad Hidayat di ruang kerjanya mengatakan total temuan Panwaslu mengenai caleg yang pencalonannya diduga bermasalah sebanyak tujuh. "Sementara ini, baru dua caleg yang sudah dikaji. Sedangkan lima lainnya, masih terus kami kaji," ujar Akhmad.

Menurut dia, hambatan pelaporan kepada Sentra Gakkumdu atas temuan dua caleg yang telah selesai dikaji itu adalah waktu. "Rabu (24-12) lalu kami sudah mau melaporkan, tapi pihak Sentra Gakkumdu-nya yang berhalangan," ujar Akhmad.

Berdasarkan catatan, kedua caleg itu masing-masing Hendry Kisinjer dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nomor urut 1, daerah pemilihan (DP) 2, serta Hayatul Islam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut 1, DP 3.

Hendry diduga terdaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah. Sedangkan Hayatul Islam disinyalir masih terdaftar sebagai pegawai PT Tulang Bawang Jaya.

Menurut Panwaslu, Hendry sebenarnya telah menyertakan surat pengunduran diri sebagai tenaga honorer dalam berkas pencalonannya. "Tapi, pada 8 November lalu kami lihat namanya di media massa. Dia sudah diangkat sebagai PNS," kata Ketua Panwaslu Dadang Priyatna pekan lalu.

Panwaslu, ujar Dadang, akan melaporkan temuan itu ke Sentra Gakkumdu sebagai dugaan pelanggaran pidana, yaitu pemalsuan dokumen berkas pencalonan. "Pembuktiannya di Sentra Gakkumdu, kenapa dia (Hendry) bisa diangkat sebagai PNS, padahal dia melampirkan surat pengunduran diri dalam berkas pencalonannya," terang Dadang.

Sementara itu, dua di antara lima caleg lainnya yang masih terus dikaji Panwaslu berasal dari Partai Matahari Bangsa (PMB), nomor urut 1, DP 2, serta dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), nomor urut 4, DP 3. Caleg dari PMB terindikasi masih bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Bandar Lampung, sedangkan dari Gerindra diduga masih aktif di PT Adhiguna Putra.--sumber lampung post

No comments:

arsip berita