Tuesday, November 4, 2008

Berita Pemilu Nasinal/Daerah: Kegiatan KPU Kosong

JAKARTA (MI/Lampost): Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih berkegiatan di luar Jakarta. Karena itu wajar muncul kekhawatiran terhadap kinerja KPU. Saat ini empat komisioner sedang berada di luar negeri, sedangkan sisanya berada di luar kota.

Berdasarkan catatan Lampung Post, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sedang berkegiatan di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Pontianak, Kalimantan Barat, untuk mengikuti acara Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengikuti seminar di Bali. Dan, anggota KPU Syamsul Bahri sedang pulang kampung untuk mengikuti Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Empat anggota KPU lainnya sudah beberapa hari ini berada di luar negeri. Anggota KPU Abdul Azis, Sri Nuryanti, dan Andi Nurpati sedang memenuhi undangan International Foundation for Electoral System (IFES) untuk menyaksikan pemilu di Amerika Serikat (AS). Anggota KPU Endang Sulastri saat ini sedang berada di Den Haag, Belanda, dengan alasan sosialisasi pemilu.

Putu Artha meminta publik memahami kondisi komisioner memilih berkegiatan di luar Kantor KPU. "Mohon dimaklumilah, karena kami dalam rangka tugas ke luar," kata Artha ketika dihubungi dari Jakarta, kemarin.

Kekosongan itu sempat membuat kekesalan sejumlah orang yang mendatangi kantor KPU. Seperti massa dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) yang mendatangi KPU, merasa kesal karena mereka hanya diterima staf bagian hubungan masyarakat Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU.

"Kami datang ke sini minta penjelasan dari KPU, masak yang menerima kami hanya staf humas," kata Sekjen PPDI Joseph William Lea di kantor KPU.

Kekosongan itu juga mengakibatkan persoalan utang KPU tidak terselesaikan. Sekretaris PT Kertas Leces Abdullah Kamal yang ingin menagih sewa gudang kertas KPU akhirnya pulang dengan tangan kosong. "Rencananya mau menemui ketua KPU membicarakan pembayaran sewa gudang kertas KPU. Itu kan sudah sejak 2004 dan sampai sekarang tidak pernah dibayar," kata dia.

Selain itu, pengumuman daftar calon tetap (DCT) yang bermasalah karena kesalahan juga tidak bisa terkoreksi. Padahal, KPU sudah berjanji untuk mengumumkan DCT yang telah dikoreksi, kemarin.--sumber lampungpost 5 nopember 2008--

No comments:

arsip berita