Monday, October 27, 2008

Berita Pemilu Nasional/Daerah: KPU Malut Ancam Boikot Pemilu 2009

JAKARTA--MI: KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) dan sejumlah KPU kabupaten/kota setempat mengancam boikut pelaksanaan tahapan Pemilu 2009. Alasannya, Mendagri tidak menempatkan KPU Malut sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam kasus penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

"Kami tidak akan bertanggungjawab atas seluruh tahapan Pemilu 2009 yang sedang berlangsung apabila Pemerintah dalam hal ini Mendagri tidak mengubah kebijakannya menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih," kata Ketua KPU Malut Aziz Kharie kepada Media Indonesia> saat menyampaikan protes di KPU, Jakarta, Senin (27/10).

Kharie mengatakan KPU Malut tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal di luar kewenangan, status, dan fungsi KPU Malut yang mengakibatkan gangguan pada proses tahapan pelaksanaan Pemilu di Malut.

"Selama proses penyelesaian kisruh Pilgub Malut, Mendagri tak pernah melibatkan KPU secara kelembagaan meminta pertimbangan penyelesaian terkait dengan dualisme keputusan KPU Malut terkait penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," katanya.

KPU Provinsi Malut dan KPU kabupaten/kota setempat mendatangi KPU, Jakarta, kemarin. Mereka yang terdiri dari KPU Provinsi Malut, KPU Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Halmahera Tengah menyampaikan Petisi KPU se-Provinsi Malut tentang penyelesaian kisruh Pilkada Gubernur Malut. Poin pokok petisi itu menolak keputusan Mendagri dengan ancaman memboikot pelaksanaan tahapan Pemilu 2009.--sumber media indonesia 27 oktober 2008--

No comments:

arsip berita