JAKARTA (Lampost): Mengakses informasi pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata sulit. Padahal sebagai penyelenggara pemilu, lembaga tersebut banyak disoroti masyarakat.
Sulitnya mengakses informasi dari KPU terungkap dari uji coba yang dilakukan Institut Studi Arus Informasi (ISAI).
"Kami datang langsung ke KPU, mencoba mencari informasi mengenai daftar pemilih tetap (DPT), daftar caleg tetap (DCT), sistem pemilu, dan tata cara pemilih, tahapan pemilu, dan peta daerah pemilihan. Tapi kami malah "dipingpong" ke sana kemari," ujar Koordinator Program Riset, Advokasi, dan Pemantauan Media ISAI, Ahmad Faisol.
Hal itu dia katakan dalam diskusi bertema Isu-isu keterbukaan informasi publik, yang digelar di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (28-1). Menurut Faisol, informasi yang ingin mereka peroleh ternyata masih menyebar di berbagai biro dan belum disatukan. Hal ini menyulitkan baik pemberi maupun pencari informasi tentang pemilu. Misalnya data tentang DPT ada di Biro Perencanaan Data dan Informasi di lantai 4, sedangkan data tentang peta daerah pemilihan hanya dimiliki oleh Biro Teknis di lantai 3.
Mereka harus mendatangi masing-masing biro untuk memperoleh data yang berbeda. Di masing-masing biro itu pun data tidak begitu saja bisa diakses. Ada sekian macam alasan yang diberikan petugas yang intinya data tidak bisa diberikan.
"KPU belum membuat standar pelayanan informasi terhadap publik secara langsung," ucap Faisol.
Menurut dia, minimnya informasi itu sangat mengkhawatirkan karena berpotensi menambah angka golput. Jika masyarakat tidak mengetahui tata cara memilih, contoh Faisol, sangat mungkin banyak suara tidak sah karena kesalahan teknis.
"Kalau begitu, siapa yang menanggung dosanya? Kan katanya golput haram," ujarnya.--sumber lampung post--
No comments:
Post a Comment