JAKARTA (Lampost): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengadukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke polisi dengan sangkaan kampanye terselubung. Namun demikian, PKS membantah jika unjuk rasa untuk Palestina yang digelar beberapa waktu lalu itu adalah kampanye.
"Kami akan mendorong Panwas DKI Jakarta untuk tetap melanjutkan proses pengaduan ke polisi. Biar polisi yang menentukan apakah itu pelanggaran kampanye atau bukan," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib, Kamis (8-1).
Wahidah mengatakan selama ini Bawaslu belum mengatakan bahwa PKS melanggar. Pihaknya hanya menduga ada unsur kampanye dalam demo Palestina itu. "Kalau cuma demo, kenapa harus pakai bendera bernomor parpol? Kalau mau demo, cukup bendera parpol saja dong, tidak usah pakai nomor," ujarnya.
Wahidah menilai dengan adanya bendera bernomor parpol itu, PKS telah secara tidak langsung mengajak memilih. "Dan itu memang melanggar. Tapi biar nanti dibuktikan di polisi," tandasnya.
Kampanye Golkar
Sementara itu, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Rully Chairul Azwar, membantah keras atas tudingan kampanye terselubung yang dilakukan Wakil Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono yang membagi-bagikan beras di masjid. Rully menilai balik Bawaslu dalam kasus itu asal menuduh.
"Waktu Lebaran saja banyak politisi bagi-bagi sembako, tapi kok nggak diapa-apain? Itu cuma asal nuduh saja," kata Rully.
Agung membagi-bagikan sembako di salah satu masjid di Jakarta Timur pada 4 Januari 2009 kemarin. Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menyatakan bila benar membagi-bagikan sembako di masjid, Agung telah melakukan dua pelanggaran. Pertama, yakni menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye. Kedua, membagikan sembako bisa termasuk pidana pemilu.
Pernyataan Bawaslu, dinilai Rully terkesan melakukan pembunuhan karakter terhadap Agung, selaku wakil ketua umum Partai Golkar. Seharusnya sebelum melakukan tuduhan, Bawaslu harus punya aturan yang jelas soal apa saja yang dikategorikan kampanye terselubung atau bukan.
"Selama ini Bawaslu berada di area abu-abu. Karena tidak jelas itulah lalu seolah-olah kalau ada politisi yang bagi-bagi sembako atau barang apa pun dikatakan sebagai kampanye terselubung," imbuhnya.
Rully mengatakan bagi-bagi sembako itu sah-sah saja asalkan tidak menjanjikan sesuatu apa pun dari partai. "Kalau kita niat bantu warga miskin yang susah makan terus kita kasih sembako, apa salah?" tukas Rully dengan suara agak keras.
Rully pun meminta Bawaslu untuk mengklarifikasi dulu kepada Partai Golkar sebelum melakukan tudingan tersebut.--sumber lampung post--
No comments:
Post a Comment