BANDAR LAMPUNG (Lampost): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung memastikan data-data berkas pencalonan dan hasil penilaian seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari ini (8-1).
Data itu akan dibawa Ketua Panwaslu Lampung Desmy Putra Djayasinga menggunakan pesawat komersial pukul 11.00.
Anggota Panwaslu Lampung Riko Firmansyah, Rabu (7-1), mengaku data-data yang sebelumnya dinyatakan kurang itu kini seluruhnya telah lengkap. "Sebelumnya Panwaslu kabupaten/kota banyak yang tidak mendapatkan data. Semalam (Selasa, red) kami minta tambahan data itu dan sudah kami dapat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan pihaknya akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami ikuti prosedur saja. Data-data yang disampaikan Panwaslu akan kami lihat sejauh mana kebenarannya," ujar dia.
Menurut Edwin, proses pembentukan KPU kabupaten/kota telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Seleksi calon anggota KPU sebelum menuju lima besar, sambung dia, sudah dijalankan berdasar pada aturan oleh timsel masing-masing.
"Proses itu sudah dijalankan timsel yang terpilih dari berbagai unsur. Tapi pada hasilnya memang banyak yang kecewa karena tidak lolos. Hal itu lalu diperbesar dan dibumbui beberapa oknum," jelas Edwin.
Terkait upaya Panwaslu Lampung yang akan menyampaikan laporan hasil penelitian dugaan pelanggaran dalam pembentukan KPU di delapan kabupaten/kota hari ini, Edwin menyatakan akan menunggu tindak lanjut KPU Pusat.
"Dilihat juga kalau laporannya ke Bawaslu artinya hubungannya dengan KPU Pusat. Maka, kami tunggu bagaimana dari KPU Pusat-nya," ujar Edwin.--sumber lampung post--
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment