JAKARTA, KAMIS - Diadukannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Daud oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (13/11), membuat Bawaslu harus berpikir keras dan kritis dalam mewaspadai grey area di masa-masa kampanye ini. Adhyaksa diadukan terkait iklan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memunculkan sosok Adhyaksa sebagai menteri.
Namun, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Izzul Muslimin mengatakan kehadiran sosok Adhyaksa dalam beberapa iklan Menpora sejak Agustus lalu dapat memberi dampak ke masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai caleg. Adhyaksa tercatat sebagai calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di dapil Sulawesi Tengah untuk nomor urut 1.
"Ini indikasi untuk diteliti lebih lanjut oleh Bawaslu," ujar Izzul. Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan akan segera mengkaji lebih lanjut. Namun, jika iklan yang dimaksud Pemuda Muhammadiyah sebagai kampanye terselubung, Wahidah mengakui memang sulit untuk mengidentifikasinya.
Menurut Wahidah, penilaian oleh Bawaslu selalu didasarkan pada fakta hitam di atas putih sesuai UU. Namun, seringkali banyak asumsi yang muncul sulit dibuktikan dengan UU.
Misalnya, ujar Wahidah, di pasal 80 UU No.10/2008 tentang Pemilihan Umum, yang dimaksud dengan materi kampanye adalah visi, misi dan program partai/calon yang bersangkutan. "Selalu ada grey area yang menyulitkan pembuktian," ujar Wahidah--sumber kompas.com 14 nopember 2008--
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment