Sunday, November 23, 2008

Berita Pemilu Daerah:PELANTIKAN: Panwas Provinsi Kritik Panwas Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Lampung mengkritik keras Panwaslu Kota Bandar Lampung karena menggelar pelantikan panwas kecamatan di tempat yang tidak netral. Hal sama juga dikatakan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani yang hadir dalam pelantikan di Hotel Kurnia, Bandar Lampung, Jumat (21-11).

"Kami merasa kurang berkenan pelantikan ini diselenggarakan di Hotel Kurnia Perdana yang notabene pemiliknya salah seorang kader partai," ujar anggota Panwaslu Lampung Riko Firmansyah dalam sambutannya mewakili Ketua Panwaslu Lampung Desmy Putra Djayasinga.

Menurut Riko, pelaksanaan pelantikan tersebut bisa menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat terhadap netralitas Panwaslu. "Ini rentan fitnah. Ke depan, Panwaslu Bandar Lampung harus lebih peka terhadap situasi dan kondisi yang menyangkut netralitas Panwaslu," tandas Riko.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani dalam sambutannya mengatakan hal yang sama. "Secara politik memang kurang tepat. Bisa saja ada orang yang tidak sepakat, lalu terjadi fitnah," ujar Kherlani.

Menanggapi penilaian tersebut, Ketua Panwaslu Bandar Lampung Dadang Priyatna menyatakan dipilihnya Hotel Kurnia Perdana sebagai tempat penyelenggaraan pelantikan tidak akan berpengaruh terhadap netralitas Panwaslu. "Kami tidak memihak kepada salah satu kepentingan politik tertentu. Ini tidak akan berpengaruh," kata Dadang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hotel yang berada di Jalan Raden Intan tersebut milik seorang kader Partai Golkar Lampung, yaitu Entong Haris. Entong Haris kini juga tercatat sebagai calon anggota DPRD Provinsi Lampung dalam daftar calon tetap (DCT).

Total anggota panwaslu kecamatan se-Bandar Lampung yang dilantik kemarin sebanyak 39 orang dengan perincian tiga orang per 13 kecamatan. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Panitia Pembentukan Panwaslu Kecamatan Nomor 006/PANWASLU/KBL/XI/2008, tanggal 20 November.

Di antara 39 orang itu terdapat satu orang yang dianggap mengundurkan diri. Dia adalah Riyadus Tajri, anggota Panwaslu Kecamatan Panjang. "Sampai Sabtu (15-11) lalu yang bersangkutan tidak memberi keterangan," ujar Dadang

No comments:

arsip berita