BANDAR LAMPUNG (Lampost): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung kembali menemukan kesalahan yang dilakukan oleh sekretariat KPU dalam proses pencalegan--pencalonan anggota legislatif. Setelah sebelumnya memasukkan caleg belum cukup umur, kemudian sekretariat salah mengetik nama caleg dalam daftar calon tetap (DCT).
Penemuan kesalahan ketik itu dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor KPU Lampung, Jumat (21-11). Rapat dipimpin Ketua KPU Edwin Hanibal yang diikuti tiga anggotanya; Pattimura, Nanang Trenggono, dan Sholihin. Rapat mengagendakan pengecekan penulisan nama caleg dalam DCT sebelum diserahkan ke KPU Pusat untuk proses pembuatan surat suara.
"Pengecekan dilakukan supaya jangan sampai terjadi kesalahan pada nama-nama caleg yang akan muncul pada surat suara nantinya," kata Pattimura ditemui usai rapat kemarin.
Menurut Pattimura, dalam rapat itu KPU menemukan beberapa kesalahan dalam penulisan nama. "Ada beberapa yang salah ketik," kata Pattimura tanpa memerinci jumlah.
Sementara berdasarkan penelusuran, salah seorang caleg yang salah dalam pengetikan namanya adalah Desti Ariyanti. Dalam DCT, nama caleg dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) itu tertulis Desti Haryanti. Menurut Pattimura, hingga kemarin KPU baru berhasil mengecek penulisan nama-nama caleg di 10 partai politik. "Belum final, masih banyak yang belum."
Sebelumnya, sekretariat KPU juga memasukkan caleg yang baru berumur 19 tahun dalam DCT. Caleg tersebut, yaitu Dilla Raya Maesa dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) yang mencalonkan diri di daerah pemilihan (DP) 3, Tanggamus-Lampung Barat, dengan nomor urut 2.
Kesalahan ditemukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lampung (Lampung Post, 11-11) yang kemudian merekomendasi KPU mencoret caleg tersebut. Menanggapi temuan Panwaslu saat itu, Ketua KPU Edwin Hanibal mengakuinya sebagai kesalahan. "Dengan caleg yang jumlahnya sampai seribuan, proses verifikasi jadi cukup sulit," ujar Edwin.
Sementara itu, rencana membahas saran dan masukan soal pencoretan Yusrizal, caleg DPRD Lampung Utara dari Partai Demokrat, kemarin batal. Pattimura mengatakan KPU baru akan membahasnya Senin (24-11) mendatang.--sumber lampung post--
No comments:
Post a Comment