BANDAR LAMPUNG (Ant/Lampost): Sebanyak 33 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung resmi dilantik, Jumat (24-10). Ketua Panwaslu Lampung Desmi Putra Jayasinga seusai melantik, mengatakan Panwaslu pada setiap tingkatan harus bekerja profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, tahapan Pemilu 2009 seperti pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan penetapan peserta pemilu, dan pendaftaran calon sementara (DCS) anggota legislatif telah berjalan, kesemuanya perlu diawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Padahal Panwaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota di Lampung daerah ini baru saja terbentuk. Sehingga perlu kerja keras dan kesigapan dalam melaksanakan tugas yang cukup berat," kata Desmi.
Pelantikan para anggota Panwaslu kabupaten/kota se-Lampung dilakukan di Hotel Marcopolo, Bandar Lampung. Pelantikan dilakukan Ketua Panwaslu Provinsi Lampung Desmi Putra Jayasinga.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat S.F. Agustiani F. Sitorus, Ketua KPU Provinsi Lampung Edwin Hanibal, dan sejumlah pejabat daerah dan Muspida di Lampung turut menyaksikan pelantikan tersebut.
Selesai dilantik, para anggota Panwaslu kabupaten/kota di Lampung itu juga sekaligus mengikuti pembekalan selama dua hari, Jumat--Sabtu (25--26-10) tentang mekanisme pengawasan. Pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Pusat S.F Agustiani F. Sitorus berkesempatan memberikan pembekalan tentang aspek pengawasan secara umum.
Pemberi materi lainnya Edwin Hannibal, ketua KPU Lampung, Selain Ketua Panwaslu Lampung Desmy Putra Jayasinga, anggota panwaslu lainnya juga menyampaikan pembekalan yakni Riko Firmansyah dan Hepi Riza Zen.
Ketua Panwaslu Lampung Desy Putra Jayasinga mengharapkan anggota panwaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung sesegera mungkin melaksanakan rekruitmen untuk panwas di tingkat kecamatan.
"Paling lambat minggu depan seluruh personil panwas di tingkat kecamatan telah terbentuk dan dilantik dengan begitu aspek pengawasan sudah bisa dijalankan hingga tingkatan level paling bawah," kata Desmy.
Desmy juga menekankan pentingnya koordinasi dengan jajaran di level pemerintah daerah, yakni bupati dan walikota serta instansi terkait lainnya seperti jajaran DPRD, Kejaksaan, Kepolisian untuk memantapkan gerak langkah pengawasan. (disarikan dari lampung psot)
No comments:
Post a Comment