GUNUNGSUGIH (Lampost): Pengurus DPD II Partai Golkar Lampung Tengah meminta Komisi Pemilihan Umum Lamteng mengklarifikasi pencoretan dua kadernya dari daftar calon tetap (DCT) tanpa pemberitahuan.
Dua caleg itu adalah Bonanza Kesuma, nomor urut 2 dari daerah pemilihan (DP) I Lamteng, dan Junaidi dari DP II. KPU Lamteng beralasan pencoretan dilakukan karena tenggat waktu yang terbatas.
Bonanza Kesuma mengaku sangat dirugikan lantaran pencoretan namanya dari DCT dilakukan KPU tanpa pemberitahuan. "Sejak DCS diumumkan, saya dan partai tidak pernah mendapat pemberitahuan jika pencalonan saya ada permasalahan. Saya ditunjuk partai melalui mekanisme dan ketentuan partai, dan selama proses juga tidak ada masalah. Saya sudah cross check ke pengurus dan memang tidak ada pemberitahuan," tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Partai Golkar Lamteng Miswan Rodi mengatakan pencoretan itu merugikan partainya. "Kalau memang dua kader kami tidak lolos dalam DCT partai bisa menggantinya dengan yang lain. Tetapi kami tidak pernah menerima surat ataupun pemberitahuan dari KPU tentang permasalahan kader kami," ujar Miswan.
Menanggapi hal ini, anggota KPU Lamteng, Aswin Ahnaf, mengatakan pada 23 Oktober lalu pihaknya menerima masukan tentang dua kader Partai Golkar yang terindikasi pernah menjalani proses peradilan dengan ancaman pidana 5 tahun. Menindaklanjuti informasi tersebut, KPU langsung mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Gunungsugih untuk mengklarifikasi. "Esoknya tanggal 28 Oktober, kami utus staf ke PN Gunungsugih untuk menanyakan jawaban surat kami," ujar Aswin yang mengaku secara pribadi sudah meminta maaf kepada pengurus Golkar saat klarifikasi.
Menurut Aswin Ahnaf, begitu mendapat jawaban pihak PN Gunungsugih telah mengirimkan surat via pos, ia langsung meminta kopiannya. "Namun surat itu baru kami terima kemarin," tegas dia sambil menunjukkan amplop surat.
Selain Bonanza dan Junaidi, KPU Lamteng juga mencoret Ganda Wilson Sinaga yang dicalonkan Partai Demokrasi Pembaruan dari DP V dengan nomor urut 1.
Sementara tahapan jadwal KPU Lamteng pengumuman DCT 13--30 Oktober. KPU Lamteng memplenokan DCT pada 29 Oktober dan memutuskan mencoret dua kader Partai Golkar tersebut. KPUD juga telah memberitahukan Panwaslu Lamteng saat rakor usai pleno tersebut. --sumber harian lampung post sabtu 1 nopember 2008.--
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment