Thursday, January 29, 2009

Berita Pemilu Nasional: Suara Tak Sah Ancaman Pemilu 2009

JAKARTA - Masalah suara tak sah dinilai akan menjadi persoalan serius dalam pemilihan legislatif nanti. Hasil survei Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menemukan 20 sampai 21 persen suara tak sah karena masyarakat tak paham cara menandai surat suara sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum.

"Ini harus jadi peringatan dini,"- kata Koordinator Forum, Sebastian Salang, saat memaparkan hasil surveinya kemarin. Salang memperkirakan puluhan juta pemilih kehilangan suara dan mengurangi kesempatan partai mendapatkan kursi legislatif.

Survei Forum dilakukan terhadap 200 responden dari 10 desa di Jawa Barat. Metode pengambilan data melalui interview dengan kuesioner tanpa petunjuk, dan dengan petunjuk. Margin of error6,93 persen.

Menurut Salang, pedoman pelaksanaan pemungutan suara dikhawatirkan semakin menambah potensi suara tak sah. Sesuai dengan aturan itu pemilih bisa menandai dengan simbol berbeda. KPU menggunakan tanda contreng, namun tanda coblos dan garis miring tetap sah. "Kebiasaan masyarakat menandai bermacam-macam," katanya.

Salang mengatakan, sebelum mendapat sosialisasi, sebanyak 63 persen pemilih menggunakan contreng, 36 persen menggunakan tanda lain. Setelah sosialisasi, suara sah meningkat menjadi 79 persen, namun 21 persen menggunakan tanda lain.

Sumber : www.korantempo.com

No comments:

arsip berita