Friday, November 28, 2008

Berita Pemilu Daerah: PENYELENGGARA: Parpol Lebih Banyak, Pengawasan Lebih Berat

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Meski kurun waktu 50 tahun terakhir tidak terjadi perkembangan signifikan dalam pemilu di Indonesia, tetapi tugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) pada Pemilu 2009 dipastikan menjadi lebih berat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Lampung Desmy Putra Djayasinga usai mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (27-11) lalu. Pertemuan tersebut dalam rangka peresmian Gerakan Nasional Pengawasan Pemilu yang diikuti seluruh Panwaslu se-Indonesia.

"Tugas Panwaslu jadi lebih berat karena jumlah parpol yang banyak. Banyaknya jumlah parpol kemudian berimbas kepada jumlah caleg (calon anggota legislatif) yang banyak pula. Belum lagi jumlah anggota DPD Lampung termasuk banyak se-Indonesia," jelas Desmy.

Menirukan imbauan Wapres Jusuf Kalla, Desmy berharap Panwaslu mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan menjalankan koordinasi dengan baik. "Karena tugas Pemilu 2009 yang cukup berat, Panwaslu di semua tingkatan mesti solid," harap Desmy.

Merujuk hasil dialog dengan Wapres, Desmy mengungkapkan tugas Panwaslu tetap berat meski tidak terjadi perkembangan yang signifikan selama 50 tahun terakhir. "Pemilu di Indonesia belum cukup dikatakan baik. Sistem pemilihan pun masih konvensional dengan cara mencoblos," tandas Desmy.

Sistem pencoblosan, sambung Desmy, dewasa ini hanya digunakan oleh dua negara, yaitu Indonesia dan Kamerun. "Kamerun itu wajar karena tingkat buta hurufnya tinggi, sedangkan Indonesia buta huruf hanya 7%," kata Desmy. Di Amerika Serikat, ujarnya, pemilih tidak perlu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena sudah memakai teknologi.

'Desk' Pemilu

Usai dialog bertemu Wapres, Panwaslu se-Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Panwaslu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Desmy menegaskan peran desk Pemilu hanya untuk menunjang dan membantu tugas KPU dan Panwaslu.

"Desk Pemilu dibentuk untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam hal ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilu," tutur Desmy. Menurut dia, desk Pemilu sah, asalkan tidak mencampuri, apalagi mengintervensi tugas KPU dan Panwaslu. Dia menyebutkan salah satu contoh tugas desk Pemilu, yaitu membantu KPU dalam pendistribusian logistik

No comments:

arsip berita