Sunday, November 23, 2008

Berita Pemilu Daerah: PELANTIKAN PANWASCAM: Semua Tahapan Pemilu Berpotensi Dicurangi

KOTABUMI (Lampost): Potensi kecurangan pemilu dapat terjadi di semua tahapan. Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Utara Syafruddin saat melantik 69 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam), Jumat (21-11).

Menurut Syafruddin, panwascam merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu.

"Potensi kecurangan terutama terjadi saat masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara di TPS, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK. Sebab itu, anggota pengawas pemilu tingkat kecamatan harus sejak dini mempersiapkan diri guna mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Syafuddin.

Dalam melaksanakan pengawasan, Syafruddin mengatakan harus memiliki integritas, pribadi kuat, jujur, dan adil serta memiliki pengetahuan di bidang pengawasan. "Dan tidak kalah penting selaku anggota pengawas pemilu, Saudara tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya," ujar Syafruddin.

Pelantikan 69 anggota panwascam itu berlangsung di Gedung Korpri Kotabumi. Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Lampung Utara Hairi Fasyah, Ketua DPRD Lampura Arnold Alam, unsur Muspida, unsur Panwaslu Provinsi Lampung, dan berbagai pimpinan partai politik setempat. Ke- 69 anggota panwascam itu tersebar di 23 kecamatan se-Lampura--satu kecamatan tiga orang.

Sementara itu, Bupati Lampung Utara Hairi Fasyah dalam sambutannya meminta anggota Panwascam yang dilantik bersikap netral dalam melaksanakan tugasnya. "Perlakukan semua peserta pemilu secara adil dan setara. Bekerja selalu berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Bupati juga berpesan kepada anggota Panwascam yang dilantik agar terus belajar menangani permasalahan atau sengketa pemilu yang ditemukan di lapangan. Sebab itu, mereka harus terus menambah pengetahuan terkait dengan tugas-tugas pengawasan pemilu. n HIM/U-3

Syafruddin menyatakan Panwaslu Kabupaten berharap anggota panwas melaksanakan fungsi pengawasan dengan selalu mengingat sumpah yang sudah diucapkan saat dilantik. Konsekuensi jika melanggar sumpah dapat merugikan diri sendiri sebagai panwascam.--sumber lampung post--

No comments:

arsip berita